
Jakarta — Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada masyarakat agar jangan memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Imbauan tersebut tentu bukan tanpa alasan terutama menyangkut keselamatan berkendara.
Hal tersebut dikatakan secara langsung pada Senin (13/6/2022) saat Operasi Patuh Jaya 2022. Menurut Firman, penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor tidak memberikan perlindungan pada anggota tubuh.
“Maaf ya, saya bukannya merendahkan memakai sandal jepitnya. Ini karena tidak ada perlindungan jika pengendara sepeda motor memakai sandal jepit,” katanya di Jakarta dikutip dari laman NTMC Polri.

Ilustrasi penggunaan sepatu saat berkendara sepeda motor.
Menurut Firman, sepatu dianggap mampu memberikan perlindungan lebih saat mengendarai sepeda motor.
“Tidak ada perlindungan ketika memakai sandal jepit. Kalau sudah pakai sepeda motor, itu langsung bersinggungan dengan aspal, bensin, dan kendaraan lain. Semakin cepat laju kendaraan, semakin tidak terlindungi dan itu fatal,” sambungnya.
Ketika terjadi kecelakaan, sepatu diharapkan mampu memberikan perlindungan kaki pengendara. Sehingga risiko mengalami luka di bagian kaki menjadi lebih minim lantaran kaki lebih terlindungi dengan baik.
Sementara itu Kombes Eddy Djunaedi, Kabag Ops Korlantas Polri menyampaikan apa yang dikatakan oleh Korlantas merupakan imbauan, bukan larangan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sendal saat berkendara sepeda motor, bukan melarang. (Foto: ilustrasi)
“Tidak ada penindakan. Harapannya agar berkendara lebih aman, dan keselamatan lebih terjaga,” katanya terpisah.
Pihak Kepolisian masih akan tetap fokus menindak beberapa pelanggaran seperti knalpot berisik, pemakaian rotator dan strobo, balap liar, dan melawan arus. Tak hanya itu, pengendara yang menggunakan gadget dan tak memakai sabuk pengaman juga akan ditindak.
Pengendara sepeda motor yang kedapatan berboncengan lebih dari dua orang juga akan ditindak. Dalam operasi kali ini, pihak Kepolisian akan dibantu teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Korlantas pun menambahkan bahwa operasi kali ini lebih condong pada edukasi dan preventif.
Penulis: Rizen Panji
Editor: Dimas
Tipmobil123.com–Berita Otomotif Mobil Motor Terbaru Indonesia dan Internasional