
Jakarta — Semua motor dan mobil patroli lalu lintas direncanakan akan bertenaga listrik pada 2023.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.
“Di G20, sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depannya, semua mobil dan motor patroli lalu lintas mengandalkan tenaga listrik pada tahun depan,” ujar dia sebagaimana Carmudi lansir dari situs NTMC Polri.

(Foto: Prestige Motorcars)
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Korlantas Polri mendukung target Presiden Republik Indonesia (RI) soal dua juta motor listrik di Indonesia.
“Hingga September 2022, kendaraan listrik yang sudah terdaftar 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua. Tanda kendaraan ini berupa plat nomor dengan garis berwarna biru. Selain itu, regulasi telah kami revisi, Perpol No. 7 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan,” jelas Yusri.
Ia juga menyampaikan bahwa kepolisian berada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan dalam registrasi kendaraan bermotor.
“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang. Maka dari itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) telah kami ubah dan sesuaikan,” kata Yusri.
“Sempat ada kendala terkait kendaraan listrik, nomor rangka ada sedangkan nomor mesin tidak ada. Kami pun menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung dia.
Menhub Dukung Percepatan Transisi Menuju Kendaraan Listrik

Menhub dukung percepatan transisi menuju kendaraan listrik. (Foto: Dephub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut mendukung upaya percepatan transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang dimulai dari motor. Menurut Menhub, ada tiga hal yang harus terus ditingkatkan.
“Pertama adalah kualitas baterai, kemudian memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai yang bisa didapatkan secara mudah, serta kualitas mesin dari kendaraan listrik,” ujarnya.
Diharapkan, dengan semakin banyak pengguna kendaraan listrik, dapat mengurangi polusi udara serta mengurangi subsidi energi BBM yang mencapai Rp502 triliun.
“Uang yang tadinya untuk subsidi BBM bisa digunakan untuk membangun negara ini,” tutup Menhub.
Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas
Tipmobil123.com–Berita Otomotif Mobil Motor Terbaru Indonesia dan Internasional